news

Besok PNS Golongan I, II, III, IV Akan Terima Gaji Bulan Desember 2023, Akan Masuk Ke Rekening Sebesar Rp....

Rabu, 29 November 2023 | 21:02 WIB
Nominal gaji bulan Desember yang akan masuk ke rekening PNS diseluruh golongannya. (setkab.go.id)

8. Golongan IID : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

9. Golongan IIIA : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

10. Golongan IIIB : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Baca Juga: SIAP-SIAP Inilah KISI-KISI Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau Praktik Kerja Bagi Calon PPPK Kemenkumham 2023

11. Golongan IIIC : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

12. Golongan IIID : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

13. Golongan IVA : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

14. Golongan IVB : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

15. Golongan IVC : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

16. Golongan IVD : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

17. Golongan IVE : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Tak Hanya Berubah Status dari Honorer Jadi PPPK, Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Jamin Hal Ini Bagi Eks Honorer yang Diangkat Jadi ASN

Penting untuk diingat bahwa besarnya gaji juga dipengaruhi oleh masa kerja dan pengalaman dalam masing-masing golongan.

Oleh karena itu, PNS diharapkan untuk memahami struktur gaji mereka dan bersiap-siap menyambut cairnya gaji bulan Desember ini.

Semoga dengan pemberian gaji ini, PNS dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari dengan lebih sejahtera dan semangat yang tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini