Besok PNS Golongan I, II, III, IV Akan Terima Gaji Bulan Desember 2023, Akan Masuk Ke Rekening Sebesar Rp....

photo author
Arif Hari Hadi, Klik Pendidikan
- Rabu, 29 November 2023 | 21:02 WIB
Nominal gaji bulan Desember yang akan masuk  ke rekening PNS diseluruh golongannya. (setkab.go.id)
Nominal gaji bulan Desember yang akan masuk ke rekening PNS diseluruh golongannya. (setkab.go.id)

8. Golongan IID : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

9. Golongan IIIA : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

10. Golongan IIIB : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Baca Juga: SIAP-SIAP Inilah KISI-KISI Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau Praktik Kerja Bagi Calon PPPK Kemenkumham 2023

11. Golongan IIIC : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

12. Golongan IIID : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

13. Golongan IVA : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

14. Golongan IVB : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

15. Golongan IVC : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

16. Golongan IVD : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

17. Golongan IVE : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Tak Hanya Berubah Status dari Honorer Jadi PPPK, Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Jamin Hal Ini Bagi Eks Honorer yang Diangkat Jadi ASN

Penting untuk diingat bahwa besarnya gaji juga dipengaruhi oleh masa kerja dan pengalaman dalam masing-masing golongan.

Oleh karena itu, PNS diharapkan untuk memahami struktur gaji mereka dan bersiap-siap menyambut cairnya gaji bulan Desember ini.

Semoga dengan pemberian gaji ini, PNS dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari dengan lebih sejahtera dan semangat yang tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X