KLIK PENDIDIKAN - Kenaikan gaji PNS sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.
Berbeda dengan kenaikan gaji PNS, penetapan besaran upah minimun provinsi (UMP) buruh tahun 2024 masih terus dinanti buruh untuk setiap provinsi.
Kenaikan gaji PNS sebesar di seluruh Indonesia sudah diumumkan Presiden Jokowi sebesar 8 persen.
Beda halnya dengan gaji buruh, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap daerah berbeda beda dan diumumkan oleh pejabar daerah masing-masing.
Dari daftar UMP yang telah diumumkan, tertera provinsi DKI Jakarta yang memperoleh besaran tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya.
Juga yang membanggakan tidak ada lagi UMP yang berada di bawah kisaran Rp2 juta.
Bila PNS naik gaji sebesar 8 persen dari ketentuan yang ada, namun kejelasan jumlah belum tentu, berapakah nominal kenaikannya.
Terbalik dengan UMP 2024 yang telah ditetapkan oleh pimpinan provinsi masing masing.
Dari UMP yang ditampilkan nilai kenaikan di tahun 2024 terendah adalah Rp35.750.
Sedangkan UMP dengan nilai kenaikan tertinggi di tahun 2024 berjumlah sebesar Rp223.280.
Gaji PNS naik, UMP juga mengalami kenaikan, inilah data yang dapat dilihat dari penetapan yang telah di umumkan pimpinan daerah masing masing.
Kenaikan UMP 2024 tertinggi dipegang oleh Provinsi Maluku Utara.