Baca Juga: Deretan Delegasi Negara yang Hadir Dalam KTT ASEAN 2023, Baca Selengkapnya...
Maka, tunjangan tersebut juga akan mengalami peningkatan nominal.
3. Tunjangan pangan
Tunjangan pangan disebut juga akan mengalami kenaikan di mana besaran tunjangan pangan sebesar 10 kg bahan pangan.
Baca Juga: Waduh, Inilah 6 Penyebab yang Buat Tunjangan Sertifikasi Guru Dihentikan Pemberiannya
Adapun besaran kenaikan nominal tunjangan pensiunan PNS akan disesuaikan dengan perhitungan besaran gaji yang resmi naik.
Meski kenaikan gaji pensiunan PNS sudah diumumkan naik 12 persen.
Namun, nominal gaji pensiunan PNS terbaru tersebut baru akan berlaku di tahun 2024 jika sudah diterbitkan PP terbaru terkait gaji pensiunan PNS.
Itulah beberapa tunjangan pensiunan PNS yang akan mengalami kenaikan di tahun 2024.***