news

SRI MULYANI Beri Tambahan Tunjangan untuk PNS Kategori Ini, Nominalnya dalam Bentuk Dolar, Menggiurkan Banget

Sabtu, 9 September 2023 | 06:02 WIB
PNS ini dapat tambahan tunjangan dari Sri Mulyani, nominalnya dalam bentuk dolar. (Instagram/@azwaranas.a3)


KLIK PENDIDIKAN
- Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali membawa kabar bahagia untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sri Mulyani sudah mempersiapkan pemberian tambahan tunjangan untuk PNS.

Aturan pemberian tambahan tunjangan untuk PNS ini sudah disahkan Sri Mulyani secara resmi.

Baca Juga: Berikut Deretan Formasi Calon ASN PPPK yang Rencananya Bakal Dibuka KEMENKES pada September 2023, CEK SEGERA!

Sehingga adanya pemberian tambahan tunjangan ini mengikuti peraturan yang berlaku.

Menariknya lagi, tambahan yang diberikan adalah dalam bentuk dolar.

Namun, tambahan dana ini tidak diberikan secara umum untuk seluruh pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Selain Gaji Naik 12 Persen, Ternyata Tiga Tunjangan Pensiunan Ini Ikutan Naik, Yuk Simak Selengkapnya

Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkannnya.

Kriteria yang dimaksud adalah:

1. Berstatus sebagai pegawai negeri aktif yang ditugaskan di luar negeri

2. Mempunyai anak yang sedang menempuh pendidikan

3. Jenjang pendidikan anak minimal Sekolah Dasar, maksimal Perguruan Tinggi

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK di CASN 2023 Sesuai Jenjang Pendidikan dan Jurusan, Ikuti 8 Langkah Ini

Hal itu karena pemberian dana tambahan yang dimaksud adalah Biaya Bantuan Pendidikan Anak (BBPA).

Halaman:

Tags

Terkini