KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan untuk menjadikan tubuh semakin sehat dan bugar.
Dengan adanya tunjangan daya tanah butuh, pemerintah berharap kepada PNS agar dalam bekerja lebih semangat.
Apalagi saat ini PNS berkerja dengan digitalisasi yang kadang harus bergadang untuk mengejar dedline data.
Sehingga dengan adanya tunjangan penambah daya tahan menjadi solusi yang terbaik untuk PNS.
Sri Mulyani menganggarkan tunjangan daya tahan tubuh diberikan perhari dalam setiap bulannya.
Adapun besaran nominal yang akan diterima setiap PNS saat pencairan tunjangan tambah daya tahan tubuh tiap daerah berbeda beda.
Tunjangan daya tahan tubuh PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya yang Dimasukkan Anggaran Tahun 2024.
Berikut ini nominal per daerah yang diberikan dalam PMK yang ditandatangani oleh Sri Mulyani.
1. ACEH Rp19.000 perhari atau Rp570.000 perbulan.
2. SUMATERA SELATAN Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbulan.
3. LAMPUNG Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbulan.
4. BENGKULU Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbula