PNS Dijamin Semakin Sehat, Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Daya Tahan Tubuh ASN, Nominalnya Lumayan

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 September 2023 | 17:40 WIB
Sri Mulyani keluarkan PMK nomor 49 tahun 2023 (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani keluarkan PMK nomor 49 tahun 2023 (Instagram @smindrawati)

18. BANGKA BELITUNG Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbulan.

19. KALIMANTAN TENGAH Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbulan.

20. KALIMANTAN SELATAN Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbulan.

24. MALUKU Rp20.000 perhari atau Rp600.000 perbulan.

25. MALUKU UTARA Rp22.000 perhari atau Rp660.000 perbulan.

26. JAWA TENGAH Rp19.000 perhari atau Rp570.000 perbulan.

27. PAPUA BARAT Rp25.000 perhari atau Rp750.000 perbulan.

28. PAPUA BARAT DAYA Rp25.000 perhari atau Rp750.000 perbulan.

29. GORONTALO Rp19.000 perhari atau Rp570.000 perbulan.

Baca Juga: KEREN! Tunjangan Kinerja PNS di Tiga Lembaga Ini Mengalami Kenaikan Mencapai 100 Persen, Tertinggi Segini...

30. SULAWESI BARAT Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbulan.

31. SULAWESI SELATAN Rp19.000 perhari atau Rp570.000 perbulan.

32. SULAWESI TENGAH Rp18.000 perhari atau Rp540.000 perbulan.

33.KEPULAUAN RIAU Rp19.000 perhari atau Rp570.000 perbulan.

34. PAPUA TENGAH Rp25.000 perhari atau Rp750.000 perbulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X