news

Menteri Keuangan Sri Mulyani Anggarkan Uang Rp4 Juta Bagi Pensiunan PNS Golongan I hingga IV, Ini Ketentuannya

Jumat, 8 September 2023 | 20:10 WIB
Ilustrasi Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan ketentuan Pemberian uang Rp4 juta bagi pensiunan PNS (indonesia.go.id)

Dengan demikian, uang sebesar Rp4 Juta ini adalah langkah positif Pemerintah untuk memberikan dukungan kepada Pensiunan PNS dari semua golongan.

Baca Juga: DIBERLAKUKAN SEJAK 1 APRIL 2023, PENSIUNAN PNS AKAN MENERIMA DANA BANTUAN DARI SRI MULYANI, SEGINI NOMINALNYA

Semoga uang ini dapat memberikan uang finansial yang berarti bagi pensiunan PNS yang memenuhi syarat dan membantu meringankan beban dalam situasi yang sulit.

Teruslah pantau informasi resmi terkait dengan persyaratan dan penyaluran uang dari Sri Mulyani untuk pensiunan PNS ini. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini