news

Alhamdulillah! Kini Tenaga HONORER Mendapatkan 2 Tunjangan Langsung Dari Sri Mulyani, Kira-Kira Apa Saja?

Rabu, 6 September 2023 | 19:30 WIB
Tenaga honorer mendapatkan 2 uang tunjangan sekaligus dari Sri Mulyani (ilustrasi) (Instagram @smindrawati)

KLIK PENDDIDIKAN - Kabar bahagia bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia dari Sri Mulyani.

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan membeerikan 2 tunjangan untuk tenaga honorer.

Sri Mulyani memberikan 2 tunjangan lagsung kepada tenaga honorer. Inilah tunjangan yang didapati oleh honorer akan dijelaskan dibawah ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Naik Gaji, PNS Mendapatkan 4 Tunjangan Istimewa Dari Menteri Keuangan, Yuk Simak Apa Aja

Honorer merupakan tenaga Non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah maupun instansi daerah.

Dengan adanya 2 tunjangan yang akan diberikan kepada tenaga honorer, tentu membuat honorer semakin bersemangat.

Tak tanggung-tanggung, honorer langsung diberikan 2 tunjangan sekaligus oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: ADA LAGI! Sri Mulyani Beri Tunjangan Tambahan Untuk Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi PNS, Terbesar Di Provinsi…

Tunjangan yang akan diberikan kepada honorer tersebut masuk kedalam standar biaya masukan tahun anggaran Tahun 2024.

Tunjangan yang diberikan kepada honorer telah dimasukkan kedalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 49 Tahun 2023.

Tentu saja tidak semua honorer yang mendapatkan tunjangan tersebut.

Baca Juga: Tenang Saja! Tidak Hanya HONORER TENAGA PENDIDIK, Inilah Kategori Non-ASN Dapat Diangkat Otomatis Jadi PNS

Terdapat 4 kategori honorer yang mendapatkan tunjangan yaitu, satpam, pramubakti, supir dan petugas kebersihan dengan besaran yang berbeda.

Dua tunjangan yang dimaksud yakni tunjangan untuk uang lembur dan tunjangan untuk uang makan lembur.

Halaman:

Tags

Terkini