news

TERUNTUK PNS AKTIF ALL GOLONGAN, SIMAK BAIK-BAIK! UANG 10 JUTA RUPIAH DARI SRI MULYANI, BISA CAIR PADA SAAT...

Selasa, 5 September 2023 | 12:44 WIB
Teruntuk PNS aktif all golongan, ada uang 10 juta rupiah dari Sri Mulyani (Kolase Foto pixabay/Rika, kemenkeu.go.id dan Instagram/cpnsonline.id diedit dengan paint)

2. Sejumlah 4 juta rupiah

Sebagai bentuk penghargaan bagi PNS aktif golongan I, II, III dan IV maka keluarganya pun diberikan bantuan.

Uang 10 juta rupiah tersebut merupakan Asuransi Kematian yang telah ditetapkan Sri Mulyani dan berlaku pada 1 April 2023.

Baca Juga: DI LUAR GAJI NAIK 12 PERSEN, SRI MULYANI SIAPKAN DANA 18 JUTA RUPIAH BAGI PENSIUNAN PNS GOL I SD IV, CAIR PADA

Adapun pemberian yang dimaksud dengan keluarga PNS aktif tersebut adalah uang 10 juta rupiah bisa cair pada saat:

- Istri / suami dari PNS aktif golongan I, II, III dan IV wafat / meninggal dunia diberikan uang Asuransi kematian (Askem) sejumlah 6 juta rupiah

- Anak dari PNS aktif golongan I, II, III dan IV wafat / meninggal dunia diberikan uang Asuransi kematian (Askem) sejumlah 4 juta rupiah

Baca Juga: INI KATA SRI MULYANI, KENAPA PENSIUNAN DAPAT KENAIKAN GAJI LEBIH BESAR DARIPADA ASN: TADI KALAU DILIHAT DARI..

Demikian pemberian uang 10 juta rupiah dari Sri Mulyani bagi PNS aktif golongan I, II, III dan IV dengan ketentuan di atas.

Dimana penting untuk PNS aktif semua golongan ketahui agar dapat mengajukan pencairan di waktu tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini