news

Sri Mulyani Bicara Anggaran Kenaikkan Gaji PNS pada RAPBN 2024, Gaji PNS Semua Golongan Diprediksi Jadi Segini

Selasa, 5 September 2023 | 11:35 WIB
Sri Mulyani Bicara Anggaran Kenaikkan Gaji PNS pada RAPBN 2024, Gaji PNS Semua Golongan Diprediksi Jadi Segini (Galery foto Instagram @smindrawati diedit menggunakan paint)

KLIK PENDIDIKAN – Inilah prediksi besaran gaji PNS setelah resmi mengalami kenaikkan sebesar 8 persen sebagaimana yang tercantum dalam RAPBN 2024.

Meskipun nominal gaji PNS 2024 belum dirilis oleh pemerintah, tabel dan nominal gaji ini bersifat prediksi hasil hitungan dan kalkulasi kenaikan 8 persen dari gaji sebelumnya.

Namun demikian, prediksi gaji PNS 2024 ini dilakukan dengan tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Bos Menkeu 3x, Segini Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani: Salah Satunya Tak Punya Mobil

Sehingga prediksi tabel gaji PNS 2024 ini memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi karena selain mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), prediksi tabel gaji PNS 2024 ini juga telah dihitung secara matematis

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muyani telah memberikan penjelasan mengenai RAPBN 2024 yang di dalamnya juga mengatur adanya kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan.

Selain memberikan penjelasan tekait kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan, Sri Mulyani juga membocorkan terkait besaran anggaran yang disiapkan untuk menyejahterakan PNS, TNI, POLRI dan pensiunan melalui adanya kenaikan gaji.

Baca Juga: Berapakah Batas Usia Pensiun? Cek Keputusan Resmi BKN Soal Usia Pensiun PNS, Ternyata Bukan 50 atau 60 Tahun

Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini RAPBN Indonesia sedang sehat dan memiliki postur yang semakin sehat.

Pasalnya, kata Sri Mulyani, defisit RAPBN 2024 lebih rendah ketika dibandingkan dengan RAPBN 2023.

“APBN kita posturnya akan makin sehat. Defisit kita menurun sangat tajam dari Rp947,7 triliun atau 6,14 persen terhadap PDB pada 2020 menjadi Rp522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB,” kata Sri Mulyani, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Formasi CPNS Kesehatan 2023, Cek Bocorannya Lengkap Dengan Materi Tes dan Link PENDAFTARAN CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, anggaran yang disiapkan pemerintah dalam hal kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan pensiunan adalah sebesar Rp52 triliun.

Tabel Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen

- PNS Golongan I diprediksikan bakal menerima gaji sebesar Rp1.684.000 hingga Rp2.901.420

Halaman:

Tags

Terkini