- PNS Golongan II diprediksikan bakal menerima gaji sebesar Rp2.183.976 sampai Rp4.125.600
- PNS Golongan III diprediksikan bakal menerima gaji sebesar Rp2.785.752 hingga Rp5.180.760
- PNS golongan IV diprediksikan bakal menerima gaji sebesar Rp3.287.844 sampai Rp6.373.296.
Demikian prediksi besaran gaji PNS setelah resmi mengalami kenaikkan sebesar 8 persen sebagaimana yang tercantum dalam RAPBN 2024.***