Inilah rincian kenaikan tukin yang diterima ketiga instansi tersebut berdasarkan kelas jabatannya:
1. Kelas jabatan 1 menerima tukin sebesar Rp2.575.000
2. Kelas jabatan 2 menerima tukin sebesar Rp3.154.000
3. Kelas jabatan 3 menerima tukin sebesar Rp3.980.000
4. Kelas jabatan 4 menerima tukin sebesar Rp4.179.000
5. Kelas jabatan 5 menerima tukin sebesar Rp4.607.000
6. Kelas jabatan 6 menerima tukin sebesar Rp4.837.000
7. Kelas jabatan 7 menerima tukin sebesar Rp5.079.000
8. Kelas jabatan 8 menerima tukin sebesar Rp6.349.000
9. Kelas jabatan 9 menerima tukin sebesar Rp7.474.000
10. Kelas jabatan 10 menerima tukin sebesar Rp8.458.000
11. Kelas jabatan 11 menerima tukin sebesar Rp10.947.000
12. Kelas jabatan 12 menerima tukin sebesar Rp12.370.000.
Tags
Artikel Terkait
-
Luar Biasa! 3 Kategori PNS Ini Baru Naik Tukin Bakalan Naik Gaji Juga Agustus Ini, Auto Makin Happy
-
TERTINGGI CAPAI Rp98 JUTA! Inilah Tukin PNS Status Pejabat IKN Sebelum Pengumuman Kenaikan Gaji Agustus Ini
-
Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan Diumumkan Esok Hari, Ini Besaran Gaji dan Tukin POLRI Saat Ini..
-
Kenaikan Tukin Jadi Tanda Tanya Usai Presiden Jokowi Tetapkan Naiknya Gaji PNS, Ini Penjelasan Sri Mulyani..
-
Realisasi Kenaikan Gaji PNS Masih 2024, Presiden Jokowi Justru Resmikan Tukin Pegawai KPK Hingga Rp33,2 Juta
Terkini
CPNS 2026 Segera Dibuka! Jangan Pilih Formasi Ini Jika Tidak Siap Ikut Tes Fisik
Selasa, 21 April 2026 | 14:59 WIB
Bocoran Seleksi CPNS 2026: Jadwal, Tahapan dan Kebutuhan Formasi di Instansi Segera Diumumkan!
Selasa, 21 April 2026 | 14:44 WIB
Momentum Hari Kartini, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
Selasa, 21 April 2026 | 14:38 WIB
PPPK Terancam PHK Massal? DPR Bongkar Dampak Mengerikan Aturan HKPD!
Selasa, 21 April 2026 | 13:44 WIB
Dibuka Pada Tahun yang Sama! Ini Perbedaan Berkarier di CPNS dan SPPI KOPDES Merah Putih
Selasa, 21 April 2026 | 12:31 WIB
CPNS 2026 Akan Dibuka, Ini Perbedaan Penting dengan PPPK yang Wajib Kamu Tahu
Selasa, 21 April 2026 | 10:48 WIB
Rekrutmen Koperasi Desa dan KNMP Gunakan Sistem BKN, Ini Jenis Tes yang Akan Muncul Nanti
Selasa, 21 April 2026 | 09:38 WIB
Guru PNS dan PPPK Tak Lagi Terima Tunjangan Khusus 1 Kali Gapok Setiap Bulan, Ini Alasan Resmi Pemerintah!
Selasa, 21 April 2026 | 08:17 WIB
UM PTKIN 2026 Resmi Dibuka! Jadwal, Skema Seleksi, dan Cara Daftar Jadi Rebutan Calon Mahasiswa
Selasa, 21 April 2026 | 07:24 WIB
AI Pemerintah Diperketat 2026, Komdigi Wajibkan Data Resmi untuk Semua Layanan Publik
Selasa, 21 April 2026 | 07:24 WIB
Gubernur Papua Apresiasi BKN! Peran Strategis Tingkatkan Kualitas ASN Daerah Kian Disorot
Selasa, 21 April 2026 | 07:22 WIB
SPMB 2026 Disorot DPR RI, Praktik Perjokian Terbongkar hingga Dibentuk Panja Pengawasan
Selasa, 21 April 2026 | 07:21 WIB
Terang Benderang! BKN Akhirnya Buka Suara Kapan Jadwal Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka
Senin, 20 April 2026 | 18:27 WIB
Alhamdulillah! CPNS Bakal Terima Gaji 13 di Bulan Juni 2026, Inilah Komponen Komponennya
Senin, 20 April 2026 | 17:52 WIB
Aturan Resmi Terbit, Apakah Gaji ke-13 ASN 2026 Segera Cair? Cek Komponen Penerima dan Nominalnya!
Senin, 20 April 2026 | 17:22 WIB
Mohon Maaf! Tunjangan Rp250 Ribu per Bulan di Luar Gapok Dihentikan bagi Guru PNS dan PPPK Kategori Ini
Senin, 20 April 2026 | 15:57 WIB
Jangan Salah Pilih! Perbedaan Krusial Formasi Kopdes Merah Putih dan CPNS yang Jarang Dibahas
Senin, 20 April 2026 | 12:17 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Timeline Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
Senin, 20 April 2026 | 12:17 WIB
BKN Perketat Pengawasan ASN, Prof. Zudan: Sistem Merit Terancam Jika KKN Dibiarkan!
Senin, 20 April 2026 | 12:15 WIB
Ada 5 Klaster! Segini Besaran Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa Melalui KIP Kuliah 2026
Senin, 20 April 2026 | 09:38 WIB