news

Asik Banget Jadi PNS! Dapat Tambahan Uang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri dari Sri Mulyani, Segini Nominalnya

Senin, 4 September 2023 | 21:39 WIB
Inilah nominal uang perjalanan dinas ke luar negeri bagi PNS, diberikan oleh Sri Mulyani berlaku tahun 2024 simak ya. (Pixabay @Skitterphoto/instagramsmindrawati/editpixelLab)

• US$ 702 setara dengan Rp10.299.744 pee hari untuk golongan A.

• US$ 637 setara dengan Rp9.346.064 per hari untuk golongan B.

• US$ 466 setara dengan Rp6.543.712 per hari untuk golongan C.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Joao Felix Rela Terima Gaji Lebih Kecil di Barcelona Ternyata...

• US$ 427 setara dengan Rp6.264.944 per hari untuk golongan D.

Demikian informasi mengenai tunjangan berupa uang perjalanan dinas ke luar negeri yang berlaku di 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini