Tentu saja, penetapan batas usia pensiun yang sampai 65 tahun ini sangat menggembirakan untuk PNS.
Baca Juga: Cari Tahu Syarat Utama Kenaikan Pangkat Reguler untuk PNS: Ternyata Harus Melalui Tahap Ini
Para Pegawai Negeri Sipil bisa lebih lama menjadi abdi negara dengan gaji dan tunjangan yang fantastis.
Demikian informasi terkait batas usia pensiun bagi PNS, yang maksimal usia 65 tahun.***