news

Resmi Dapat Kenaikan Gaji 8 Persen, Segini Perbandingan Besaran Gaji PNS Setelah dan Sebelumnya

Jumat, 1 September 2023 | 20:55 WIB
Resmi dapat kenaikan gaji sebesar 8 persen, inilah perbandingan besaran gaji PNS sesudah dan sebelum kenaikan. (surabaya.go.id)

- Golongan IIa Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

- Golongan IIb Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Baca Juga: Konglomerat! Surya Paloh Memiliki Sumber Kekayaan di Berbagai Bidang, Simak Selengkapnya

- Golongan IIc Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

- Golongan IId Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan 3

Baca Juga: Pegawai Istana Bey Machmudin Ditunjuk jadi Pejabat Jawa Barat Ternyata Punya Kekayaan Rp9M dan Punya Hutang

- Golongan IIIa Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

- Golongan IIIb Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 

- Golongan IIIc Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 

Baca Juga: Bey Triadi Pj Gubernur Jabar, Garasi Rumahnya Dihiasi Beberapa Motor Antik, Harta Kekayaan Mencapai...

- Golongan IIId Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 

Gaji PNS Golongan IV

- Golongan IVa Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN, Berikut Kriterianya...

Halaman:

Tags

Terkini