news

BKN RESMI PUTUSKAN BATAS USIA PENSIUN PNS AKTIF GOL IV, III, II, I BUKAN LAGI 58 ATAU 60 TAHUN, TAPI HINGGA...

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:51 WIB
BKN resmi putuskan batas usia pensiun PNS aktif gol IV, III, II, I hingga umur segini.. (Kolase Foto bkn.go.id dan situbondokab.go.id diedit dengan paint)

a) Batas usia pensiun PNS aktif gol IV, III, II, I sebelumnya 65 tahun, kini menjadi 60 tahun.

Baca Juga: SELAIN KENAIKAN GAJI 8 PERSEN, JOKOWI JUGA BERIKAN KENAIKAN TUNJANGAN BAGI PNS AKTIF, BERIKUT NOMINALNYA GEDE!

Bagi PNS aktif gol IV, III, II, I yang lahir pada 7 April 1957 atau kurang dari 60 tahun yang lahir setelah 7 April 1957, dengan Jabatan Fungsional (JF) ahli madya.

b) Batas usia pensiun PNS aktif gol IV, III, II, I sebelumnya 65 tahun, kini tetap 65 tahun.

Bagi PNS aktif gol IV, III, II, I yang lahir sebelum 7 April 1957, dengan Jabatan Fungsional JF) ahli madya.

c) Batas usia pensiun PNS aktif gol IV, III, II, I sebelumnya 60 tahun, kini menjadi 58 tahun.

Baca Juga: KEPALA DAERAH BAKAL IKN DI KALIMANTAN TIMUR, TERNYATA SIMPAN KAS MILIARAN RP, SEGINI HARTA KEKAYAAN DI LHKPN..

Bagi PNS aktif gol IV, III, II, I berumur 58 tahun yang lahir pada 7 April 1959 atau kurang dari 58 tahun yang lahir setelah 7 April 1959, dengan Jabatan Fungsional (JF) penyelia, ahli pertama dan ahli muda.

d) Batas usia pensiun PNS aktif gol IV, III, II, I sebelumnya 60 tahun, kini tetap 60 tahun.

Bagi PNS aktif gol IV, III, II, I lebih dari 58 tahun yang lahir sebelum 7 April 1959 dengan Jabatan Fungsional (JF) penyelia, ahli pertama dan ahli muda.

Baca Juga: AKHIRNYA SRI MULYANI BISA JAWAB SOAL PERTANYAAN KENAIKAN GAJI BAGI ASN HINGGA PENSIUNAN: SALAH SATU YANG…

Demikian aturan batas usia pensiun yang telah diatur oleh BKN menindaklanjuti PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Dimana bukan 58 atau 60 tahun melainkan PNS aktif gol IV, III, II, I bisa kerja hingga 65 tahun sesuai dengan ketentuan BKN di atas.***

Halaman:

Tags

Terkini