Seperti diketahui saat PPPK mendapat atensi luar biasa termasuk dalam revisi UU ASN 2014. Nantinya para PPPK akan mendapatkan berbagai hak dan penghargaan seperti para PNS .
PPPK dalam revisi UU ASN akan mendapatkan jaminan kesehatan, keselamatan kerja hingga jaminan hari tua dan berbagai fasilitas lainnya.***