KLIK PENDIDIKAN - Kebahagiaan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pasalnya 602 PPPK Provinsi Banten telah menerima SK yang diberikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Rabu 30 Agustus 2023.
Dengan diberikannya SK oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar maka mereka pun telah mendapatkan kepastian nasib tentang statusnya.
602 PPPK yang menerima SK tersebut merupakan PPPK teknis sebanyak 32 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 97 orang dan Tenaga Guru yang jumlahnya 473 orang.
Terkait dengan penyelesaian tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN dengan mekanisme PPPK, Pj Gubernur Banten meyakini bahwa hal tersebut dapat segera rampung.
Al Muktabar juga optimis bahwa formulasi regulasi ASN yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat dapat membantu penyelesaian tenaga honorer.
Baca Juga: Alhamdulillah BKN Resmi Perpanjang Batas Usia Pensiun PNS, Bukan 58 atau 60 Tahun Melainkan...
Sedangkan untuk para PPPK Provinsi Banten yang telah mendapatkan SK, Al Muktabar berharap nantinya dapat bekerja dengan baik di instansinya masing-masing.
"Sebagai pegawai pemerintah PPPK harus bekerja mengikuti peraturan perundang-undangan dan mempelajari tugas pokok dan fungsinya," Kata Al Muktabar.
"PPPK harus hadir di tengah masyarakat, karena banyak informasi yang harus dijelaskan ke mereka," Kata Al Muktabar lagi.
Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan 3 Kepala Daerah di Priangan Timur, Bupati Garut Paling Kaya Capai…
Al Muktabar berharap para PPPK yang baru mendapatkan SK tersebut nantinya bisa menjadi tempat mengadu masyarakat dan menjadikan niat bekerja untuk ibadah.
"Niatkan untuk ibadah dalam menjalankan tugas, Semoga Allah memudahkan kita dalam menjalankan tugas nantinya," Tambah Al Muktabar.