Dito Ariotedjo Menpora yang Lebih Milih Nyaleg, Ternyata Punya Surat Berharga Puluhan Milyar Tapi Ada Hutangan

photo author
Suci Fitriani, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:50 WIB
Dito Ariotdejo saat dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (setkab.go.id)
Dito Ariotdejo saat dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (setkab.go.id)

Terakhir, Dito Ariotedjo juga merupakan Chairman Rans Nusantara FC.

Itulah catatan karir Dito Ariotedjo, lalu Bagaimana dengan catatan harta kekayaannya.

Baca Juga: BERITA GEMBIRA! Bantuan Pembelian Motor Listrik Satu Nik untuk 1 Unit, Ayo Segera Daftar 

Berikut ini rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN tanggal penyampaian 12 Juli 2023.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 187.595.355.600

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/249 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 26.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 3623 m2/3838 m2 di KAB / KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 114.193.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/236 m2 di KAB / KOTA ---, HIBAH TANPA AKTA Rp. 10.000.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 346.65 m2/346.65 m2 di KAB / KOTA JAKARTA PUSAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 17.350.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 382.13 m2/382.13 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 20.052.355.600

Baca Juga: Bupati Termiskin di Sulawesi Selatan, Inilah Kekayaan Lengkap Dollah Mando yang Memiliki Hutang Puluhan Juta

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.180.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 4VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G Tahun 2019, HIBAH TANPA AKTA Rp. 900.000.000
  3. MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 Tahun 2022, LAINNYA Rp. 800.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 6.004.303.070

D. SURAT BERHARGA Rp. 89.342.924.072

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 13.393.899.111

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 298.516.481.853

III. HUTANG Rp. 16.050.902.195

Total harta kekayaan setelah dikurangi hutang menjadi Rp. 282.465.579.658

Ituah catatan harta kekayaan milik Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga berdasarkan LHKPN terbaru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X