SEGINI HARTA KEKAYAAN WALIKOTA PALU HADIANTO RASYID BIKIN OLENG! HINGGA RATUSAN MILIAR PROPERTI DI LHKPN, TAPI

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:01 WIB
Segini harta kekayaan Walikota Palu Hadianto Rasyid di LHKPN (Kolase Foto LHKPN dan stekom.ac.id diedit dengan paint)
Segini harta kekayaan Walikota Palu Hadianto Rasyid di LHKPN (Kolase Foto LHKPN dan stekom.ac.id diedit dengan paint)

KLIK PENDIDIKAN - Segini harta kekayaan Walikota Palu, Hadianto Rasyid yang bisa bikin oleng sesuai laporan LHKPN.

Sangat menarik mengulik harta kekayaan Walikota Palu, Hadianto Rasyid versi LHKPN yang dilaporkannya sendiri.

Dimana jumlah harta kekayaan milik Walikota Palu, Hadianto Rasyid di LHKPN cukup fantastis hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: JOKOWI TEPATI JANJI AGUSTUS 2022, BERI KENAIKAN GAJI BAGI ASN, TNI POLRI, PENSIUNAN DI AGUSTUS 2023, SIMAK YA!

Harta kekayaan yang Walikota Palu, Hadianto Rasyid laporkan sendiri pada LHKPN tersebut, berupa properti yaitu tanah dan bangunannya.

Berikut akan dirincikan seluruh harta kekayaan yang dilaporkan Walikota Palu, Hadianto Rasyid pada LHKPN terakhir.

Laporan Walikota Palu, Hadianto Rasyid tercatat pada 31 Desember 2022 yang menjadi acuan jumlah harta kekayaan terkini.

Baca Juga: RESMI! PUTUSAN GAJI ASN NAIK OLEH JOKOWI! INILAH DAFTAR GAJI PNS GOL IA-IVE TAHUN 2023-2024, NOMINALNYA GEDE..

Sebagai Walikota Palu, Hadianto Rasyid lahir pada 10 Juli 1975 di Palu, Sulawesi Tengah dan saat ini berusia 48 tahun.

Hadianto Rasyid ternyata seorang pengusaha sekaligus politikus, sehingga bisa menghasilkan pundi-pundi sedemikian banyaknya.

Berikut rincian harta kekayaan milik Hadianto Rasyid yang kini menjabat sebagai Walikota Palu, antara lain:

Baca Juga: INILAH 2 BUPATI WANITA TERKAYA DI BANTEN, NOMOR 2 PUNYA HARTA KEKAYAAN BERUPA 112 PROPERTI DI LHKPN, TAPI..

A. Tanah dan bangunan seharga Rp265.101.900.000, terdiri dari:

1. Tanah seluas 1.160 m2 di Kab / Kota Palu, hasil sendiri seharga Rp3.000.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X