Merasa terkhianati Djajadi Djaja memilih untuk melanjutkan bisnis pabrik mie instan baru, yang mulai dirintis sejak Mei 1993, dengan PT. Jakarana Tama.
Setelah dirintisnya bisnis tersebut, lahirlah Mie GAGA dengan varian seperti Mie GAGA 100 dan 1000, Mie Gepeng dan Mie telur A1.
Djajadi Djaja sebenarnya tidak tinggal diam untuk kembali merebut”hak asuh” Indomie. Tanggal 17 Desember 1998, beliau menggugat Indofood ke pengadilan, karena merasa telah dipaksa menjual semua saham dan merek ke PT. Indofood Interna dengan harga rendah.
Djajadi Djaja juga menuntut Salim Group karena telah memanipulasi kepemimpinan saham, agar saham beliau semakin mengecil.
Tapi sayangnya, semua usaha Djadadi Djaja gagal meskipun sudah banding sampai di Mahkamah Agung, setelah proses yang panjang dan bisnis harus terus berlanjut, beliau terus membesarkan bisnis baru yaitu Mie GAGA.
Pada tahun 2022 Mie GAGA menduduki peringkat ke-4, dengan mie yang paling banyak dipilih masyarakat Indonesia.
Begitulah dunia bisnis, persaingan yang ketat membuat sekakan tidak sadar bahwa teman bisnis bisa jadi lawan.***