Siap-siap PPPK! Revisi UU ASN Sedang Digarap, Ada 5 Alasan Pemutusan Perjanjian Kerja yang Penting Diketahui

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:42 WIB
Siap-siap PPPK! Revisi UU ASN Sedang Digarap, Ada 5 Alasan Pemutusan Perjanjian Kerja yang Penting Diketahui (setkab.go.id)
Siap-siap PPPK! Revisi UU ASN Sedang Digarap, Ada 5 Alasan Pemutusan Perjanjian Kerja yang Penting Diketahui (setkab.go.id)

5. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati.

Nah, itulah kelima alasan menarik yang mengiringi pemutusan perjanjian kerja PPPK menurut revisi UU ASN.

Baca Juga: Mendikbudristek Buat Inovasi Mahasiswa S1 Tidak Wajib Bikin Skripsi dan Bisa Melalui Cara ini

Bagaimana menurutmu? Apakah perubahan ini membawa angin segar bagi PPPK? Mari simak perkembangan berita menarik ini dan jangan sampai ketinggalan informasi terbaru di masa mendatang.

Terima kasih sudah menyimak, dan sampai jumpa dalam artikel seru berikutnya!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X