Resmi Ditetapkan Sri Mulyani! Segini Uang Saku PNS saat Rapat di Luar Kantor

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:21 WIB
Inilah besaran uang saku bagi PNS pulau Jawa dan Bali saat bertugas rapat di luar kantor. (Menpan.go.id)
Inilah besaran uang saku bagi PNS pulau Jawa dan Bali saat bertugas rapat di luar kantor. (Menpan.go.id)

- Fullday : Rp95.000

Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen, Berikut Gaji Pokok TNI Bulan September dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

5. Uang saku rapat di luar kantor bagi PNS Provinsi Jawa Timur sebesar; 

- Fullboard : Rp140.000

- Fullday : Rp100.000

Baca Juga: Jadi Bupati Perempuan Terkaya di Jawa Timur, Inilah Harta Kekayaan Anna Muawanah, Cuma Punya 1 Kendaraan

6. Uang saku rapat di luar kantor bagi PNS Provinsi DIY Yogyakarta sebesar;

 - Fullboard : Rp140.000

- Fullday : Rp100.000

Baca Juga: HONORER KETAR-KETIR! Pemerintah Adem Ayem, Akankah Revisi UU ASN 2014 Tidak Akan Disahkan Tahun Ini?

7. Uang saku rapat di luar kantor bagi PNS  Provinsi Bali sebesar;

- Fullboard : Rp160.000

- Fullday     : Rp115.000

Itulah uang saku yang didapatkan PNS Pulau Jawa dan Bali saat bertugas rapat di luar kantor.

Baca Juga: HONORER HARAP SABAR! Ternyata Revisi UU ASN 2014 Sudah Dibahas Sejak Tahun 2022, Akankah Mengalami Kemunduran?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X