Resmi Naik 8 Persen, Berikut Gaji Pokok TNI Bulan September dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

photo author
Santi Nurasiah, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:25 WIB
TNI Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen, Inilah Daftar Gaji Pokok TNI dari Tamtama Hingga Perwira yang akan Diterima Bulan September. (Facebook/Pusat Penerangan TNI )
TNI Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen, Inilah Daftar Gaji Pokok TNI dari Tamtama Hingga Perwira yang akan Diterima Bulan September. (Facebook/Pusat Penerangan TNI )

Golongan III, Perwira Menengah

Baca Juga: Pimpin Daerah dengan Julukan Bakso Aci, Inilah Harta Kekayaan Bupati Garut Rudy Gunawan Versi LHKPN

Mayor: Rp3.000.000 - Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300

Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Golongan IV, Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal (Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Mayor Jenderal (Bintang 2): Rp3.393.400 - Rp5.576.500

Letnan Jenderal (Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp5.750.900

Baca Juga: MEMILIKI BANYAK TANAH NAMUN HANYA PUNYA 2 KENDARAAN, Intip Kekayaan yang Dimiliki Bupati Karimun Aunur Rafiq

Jendela (Bintang 4): Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Demikian informasi mengenai gaji TNI yang akan diterima bulan September.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PP No 16 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X