Resmi Naik 8 Persen, Berikut Gaji Pokok TNI Bulan September dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

photo author
Santi Nurasiah, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:25 WIB
TNI Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen, Inilah Daftar Gaji Pokok TNI dari Tamtama Hingga Perwira yang akan Diterima Bulan September. (Facebook/Pusat Penerangan TNI )
TNI Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen, Inilah Daftar Gaji Pokok TNI dari Tamtama Hingga Perwira yang akan Diterima Bulan September. (Facebook/Pusat Penerangan TNI )

Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Baca Juga: Jadi Bupati Perempuan Terkaya di Jawa Timur, Inilah Harta Kekayaan Anna Muawanah, Cuma Punya 1 Kendaraan

Golongan II, Bintara

Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600

Golongan III, Perwira Pertama

Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.636.600

Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PP No 16 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X