Pimpin Daerah Paling Sedikit Kemiskinan di Jabar, Harta Kekayaan Mohammad Idris Tak Tembus Rp10 M

photo author
Suryana Ningsih, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:40 WIB
Potret Mohammad Idris yang memiliki harta kekayaan yang tidak tembus Rp10 M.  (e-lhkpn.kpk.go.id dan stekom.ac.id diedit menggunakan canva.com)
Potret Mohammad Idris yang memiliki harta kekayaan yang tidak tembus Rp10 M. (e-lhkpn.kpk.go.id dan stekom.ac.id diedit menggunakan canva.com)

KLIK PENDIDIKAN - Mohammad Idris merupakan bupati yang sukses memimpin daerahnya sehingga tercatat sebagai daerah paling sedikit tingkat kemiskinannya di Jabar.

Daerah yang dipimpin oleh Mohammad Idris adalah Kota Depok yang hanya memiliki persentase penduduk miskin 2,53 persen.

Atas keberhasilannya tersebut, banyak pihak yang mencari-cari informasi tentang harta kekayaan yang dimiliki oleh Mohammad Idris.

Baca Juga: Pimpin Daerah Terkaya di Jawa Barat, Yana Mulyana Punya Harta Kekayaan yang Fantastis dan Tak Punya Hutang

Lantas berapa kira-kira harta kekayaan yang dimiliki oleh Mohammad Idris?

Dilansir dari laman LHKPN, total harta kekayaan Mohammad Idris ternyata tidak mencapai Rp10 M tetapi hanya Rp6 M lebih.

Untuk lebih detailnya, berikut ini rincian harta kekayaan Mohammad Idris:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.687.325.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1292 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.403.344.000

Baca Juga: Kab Purbalingga Jadi Daerah Termiskin No 4 di Jateng, Harta Kekayaan Dyah Hayuning Pratiwi yang Tembus...

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1397 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.677.481.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 321 m2/35 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 481.500.000

4. Tanah Seluas 75 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.223.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: jabar.bps.go.id, e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X