KLIK PENDIDIKAN - Kabar bahagia untuk guru honorer atau guru non PNS di seluruh tanah air, bahwa di akhir tahun 2023 nanti akan ada bantuan insentif dari pemerintah.
Hal itu sudah disampaikan oleh Subkoordinator Aneka Tunjangan PAUD dan Dikdas Sri Lestariningsih bahwa ada 67 ribu guru honorer yang akan diberikan bantuan insentif 2023.
Guru honorer yang dimaksud, menurut Sri Lestariningsih adalah guru honorer yang belum memiliki sertifikat guru, bukan ASN, dan bukan merupakan kepala sekolah.
Baca Juga: Demi Mengakomodasi Tenaga Honorer, Pemerintah Akan Angkat Dengan Status Kepegawaian Baru
"Yang penting para pendidik ini Non Aparatur Sipil Negara dan belum memiliki sertifikat pendidik, serta tidak berstatus sebagai kepala sekolah," kata Sri Lestariningsih dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
67 ribu guru honorer tersebut meliputi guru honorer yang mengajar mulai TK, SD, SMP, hingga SMA.
Bantuan insentif 2023 ini akan diserahkan sekaligus untuk setahun, di mana nominal perbulannya diakumulasikan secara keseluruhan lalu dibayarkan kepada guru honorer.
Baca Juga: Selamat Tinggal Honorer, 6 Golongan Ini Auto Diangkat Jadi ASN 2023 Tanpa Tes
Besaran bantuan insentif 2023 ini berbeda nominalnya setiap jenjang pendidikan, guru honorer KB/TPA ditetapkan sebesar Rp200 ribu perbulan.
Sedangkan untuk guru honorer TK, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus sebesar Rp300 ribu perbulan.
"Jadi pembayaran untuk pendidik KB dan PAUD misalnya, Rp200 ribu kali 12 bulan, sebesar Rp2,4 juta, sedangkan untuk guru Dikdas, Dikmen dan Diksus Rp300 ribu kali 12 bulan, yakni Rp3,6 juta," ujar Sri Lestariningsih.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Semakin Dekat, Menpan RB Black List Tenaga Honorer Ini
Bantuan insentif 2023 tersebut rencananya akan dicairkan mulai bulan Oktober hingga Desember tahun ini.
Yaitu setelah Puslapdik Kemendikbudristek menerbitkan SK calon penerima bantuan insentif tersebut.