Inilah Besaran Gaji PPPK yang Akan Cair Bulan September, Nominalnya Lebih Besar Dari Gaji PNS

photo author
Nur Aini, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:50 WIB
besaran gaji PPPK yang akan cair bulan september (freepik/wirestock)
besaran gaji PPPK yang akan cair bulan september (freepik/wirestock)

KLIK PENDIDIKAN-Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PNS keduanya tersmasuk ASN.

Dan tentu antara PPPK dan PNS terdapat perbedaan hak yang bisa mereka dapatkan dari pemerintah.

Namun hal yang bikin menarik adalah fakta bahwa nominal gaji PPPK bisa lebih tinggi dibandingkan PNS.

Baca Juga: IDAMAN MERTUA, PNS SELAIN NAIK GAJI DI TAHUN 2024 DAPAT JUGA TUNJANGAN UANG MAKAN DARI SRI MULYANI

Dapat dibuktikan dari rincian nominal gajii PPPK yang akan cair pada bulan September yaitu sebagai berikut:

Golongan I Rp1.794.900 sampai dengan Rp2.686.200

Golongan II Rp1.960.200 sampai dengan Rp2.843.900

Golongan III Rp2.043.200 sampai dengan Rp2.964.200

Golongan IV Rp2.129.500 sampai dengan Rp3.089.600

Golongan V Rp2.325.600 sampai dengan Rp3.879.700

Baca Juga: MAKIN MAKMUR! Inilah Perkiraan Besaran Gaji PPPK Golongan I - XVII Pasca Pengumuman Kenaikan Gaji 8 Persen

Golongan VI Rp2.539.700 sampai dengan Rp4.043.809

Golongan VII Rp2.647.200 sampai dengan Rp4.214.900

Golongan VIII Rp2.759.100 sampai dengan Rp4.393.100

Golongan IX Rp2.966.500 sampai dengan Rp4.872.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Perpres Nomor 98 Tahun 2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X