Ferdy Sambo, EKs Kadiv Propam POLRI Batal Divonis Hukuman Mati: Cek Besaran Gaji yang Pernah Diterima DI SINI

photo author
M. Sahlul Khuluq, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:52 WIB
Ferdy Sambo, EKs Kadiv Propam POLRI yang Batal Divonis Hukuman Mati: Harta Kekayaannya Masih Jadi Misteri? (Freepik/Muhammad Trilakso diedit menggunakan paint)
Ferdy Sambo, EKs Kadiv Propam POLRI yang Batal Divonis Hukuman Mati: Harta Kekayaannya Masih Jadi Misteri? (Freepik/Muhammad Trilakso diedit menggunakan paint)

Baca Juga: Masuk Daftar Pejabat Terkaya di Indonesia, Ternyata Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh

Lalu berapa gaji serta harta kekayaan Ferdy Sambo?

Dari perjalanan sidang kasus dugaan pembunuhan berrencana Brigadir J, harta kekayaan Ferdy Sambo telah menjadi polemik dan dapat disebut misteri.

Pasalnya KPK hingga saat ini belum mengelurkan pernyataan resmi baik lisan maupun tulisan terkait besaran harta kekayaan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Andrei Angouw, Wali Kota Manado yang Miliki Harta Kekayaan Ratusan Miliar: Jadi Salah Satu Pejabat Terkaya RI

Meskipun begitu, Ferdy Sambo memiliki gaji antara Rp. 3.393.400 – Rp. 5.576.500 sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2015.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga disebut mendapatkan tunjangan kinerja  sebesar Rp. 29.085.000 sehinggat ketika ditotal Ferdy Sambo mendapatkan penghasilan sekitar 32478400 atau lebih.

Demikianlah informasi mengenai gaji dan harta kekayaan Ferdy Sambo yang disebut masih misteri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2015

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X