KLIK PENDIDIKAN - Presiden Jokowi mengaku sedih dan curhat soal cacian dan hinaan saat pidato pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, ternyata memiliki harta kekayaan yang jarang diketahui banyak orang.
Sebagai Presiden memang wajib melaporkan harta kekayaan di LHKPN milik KPK. Menjabat sebagai Presiden tidaklah mudah, ada yang suka dan tidak suka atas kepemimpinan Jokowi.
Sebagai orang nomor satu di Indonesia berapa sih harta kekayaan yang dimiliki Presiden Jokowi?
6 tahun sudah presiden Jokowi menjabat sebagai presiden, dengan masa jabatan yang akan berakhir ditahun 2023.
Diketahui berdasarkan laporan LHKPN Jokowi memiliki harta kekayaan dengan total nilai Rp82.369.584.676.
Dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: PUJI SYUKUR! Gaji Naik 12 Persen, Berikut Besaran Gaji yang Diterima Pensiunan, Yuk Simak
1. Tanah dan bangunan
Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp66.242.200.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Baca Juga: Jangan Diskip!!! Ada Info Penting dari BKN Soal CPNS 2023, Wajib Tahu
Presiden Jokowi diketahui memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai sebesar Rp432.000.000.
3. Harta Bergerak lainnya
Presiden Jokowo ini juga memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak dengan total nilai Rp356.950.000.