GAJI NAIK, JOKOWI PASTIKAN SEPTEMBER-DESEMBER PENSIUNAN GOLONGAN I II III DAN IV TERIMA SEGINI...

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:59 WIB
GAJI NAIK, JOKOWI PASTIKAN SEPTEMBER-DESEMBER PENSIUNAN GOLONGAN I II III DAN IV TERIMA SEGINI... (presidenri.go.id)
GAJI NAIK, JOKOWI PASTIKAN SEPTEMBER-DESEMBER PENSIUNAN GOLONGAN I II III DAN IV TERIMA SEGINI... (presidenri.go.id)

- Golongan I/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.854.700

- Golongan I/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.933.200

- Golongan I/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.014.900

Baca Juga: Terbaru dari Draft RUU ASN: Pasal 87 Bisa Mengakibatkan Pensiun Dini Massal bagi Para PNS! Apa Penyebabnya?

Golongan II

- Golongan II/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.530.000

- Golongan II/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.637.300

- Golongan II/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.748.800

- Golongan II/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.865.000

Baca Juga: Bapak Ibu Siap-siap! Ada Pemecatan PNS Disinggung dalam Rincian Ketentuan Terbaru Menurut Revisi UU ASN 2014

Golongan III

- Golongan III/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.177.300

- Golongan III/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.311.700

- Golongan III/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.451.800

- Golongan III/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 3.597.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PP 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X