Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Kenaikan Gaji 12 Persen Bagi Pensiun Akan Dicairkan Sri Mulyani Pada Waktu Ini
Ini adalah langkah besar dalam membangun birokrasi yang lebih adil dan inklusif.
Kabar gembira ini pastinya menjadi berita yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.
Teruslah mengikuti perkembangan lebih lanjut tentang revisi UU ASN ini dan dampak positif yang akan dihasilkannya bagi para pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga honorer K2.***