Serta melakukan otentikasi secara manual dengan mendatangi Bank atau pos yang dapat mencairkan dana pensiun.
Baca Juga: Pensiunan PNS Bisa Dapatkan Uang Rp18 Juta dari PT Taspen, Asalkan...
Syarat kedua, pensiunan PNS wajib mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri atau SPTB kepada PT Taspen.
Ketiga, khusus untuk PNS yang baru saja dipensiunkan jika ingin mendapatkan gaji pada tanggal 1 September.
Mesti melakukan pendaftaran sebelum tanggal 15.
Demikianlah informasi seputar Pencairan gaji pensiunan PNS. Semoga bermanfaat.***