Maka kenaikan gaji bukan pada September, kenaikan gaji direalisasikan mulai tahun depan, bulan Januari dan harus menunggu PP yang ditandatangani oleh Jokowi, harap bersabar ya!***
Maka kenaikan gaji bukan pada September, kenaikan gaji direalisasikan mulai tahun depan, bulan Januari dan harus menunggu PP yang ditandatangani oleh Jokowi, harap bersabar ya!***
Sumber: DPRRI.go.id