Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia pada Usia 63 Tahun

photo author
Sudiati, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:55 WIB
Ketua komisi nasional perlindungan anak Arist Merdeka Sirait Meninggal dunia di usia 63 tahun. (PMJ News)
Ketua komisi nasional perlindungan anak Arist Merdeka Sirait Meninggal dunia di usia 63 tahun. (PMJ News)

Arist Merdeka Sirait juga diakui oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, sebagai sosok yang memiliki komitmen kuat dalam perlindungan anak.

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Berikan Perhatian Berupa Bantuan untuk Guru Honorer seIndonesia Rp3,6 Juta, Ini Syaratnya

Polri merasakan kehilangan yang besar atas kepulangan Arist Merdeka Sirait.

Kolaborasi antara Polri dan Arist telah membantu mengungkap beberapa kasus penting yang melibatkan hak-hak anak.

Rencananya, jenazah Arist Merdeka Sirait akan dimakamkan di Porsea, Toba, Sumatera Utara.

Sebelumnya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto sebelum akhirnya diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Baca Juga: SANGAT BERUNTUNG, GAJI SEBESAR INI AKAN DITERIMA PENSIUNAN GOLONGAN I II III DAN IV PADA SEPT-DES 2023

Arist Merdeka Sirait akan tetap dikenang atas dedikasinya dalam menjaga dan melindungi generasi penerus bangsa.

Semangatnya dalam memperjuangkan hak anak akan terus menginspirasi untuk melanjutkan perjuangan ini ke depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X