SUJUD SYUKUR, SEGINI NOMINAL UANG MAKAN PNS GOLONGAN I HINGGA IV YANG AKAN BERLAKU DI TAHUN 2024

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:50 WIB
Nominal uang makan untuk PNS golongan I hingga IV di tahun 2024. (bkpsdm.ciamiskab.go.id)
Nominal uang makan untuk PNS golongan I hingga IV di tahun 2024. (bkpsdm.ciamiskab.go.id)

Uang lembur PNS sebesar Rp18.000 sampai Rp36.000.

Sekian, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X