Punya Aset 46 Tanah dan 4 Kapal Laut, Segini Harta Kekayaan Muchtar Ali Yusuf Bupati Bulukumba, Fantastis...

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:02 WIB
Inilah harta kekayaan dari Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf. (p2k.stekom.ac.id/elhkpn.kpk.go.id/diedit dengan PixelLab)
Inilah harta kekayaan dari Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf. (p2k.stekom.ac.id/elhkpn.kpk.go.id/diedit dengan PixelLab)

KLIK PENDIDIKAN – Sungguh mengejutkan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf punya harta kekayaan sebesar ini.

Bahkan, menurut laporan harta kekayaan di LHKPN, Muchtar Ali Yusuf selaku Bupati Bulukumba mempunyai puluhan tanah.

Tak hanya itu, LHKPN KPK turut mencatat harta kekayaan Muchtar Ali Yusuf Bupati Bulukumba tersebut mempunyai aset berupa kapal laut.

Baca Juga: AKHIRNYA, NAIK GAJI 8 PERSEN BERHASIL MASUK RAPBN, Bersiap Dapat Transfer Uang Segini Pada September 2023

Lalu, seberapa besar harta kekayaan dari Muchtar Ali Yusuf yang juga menjabat sebagai Bupati Bulukumba?

Berikut ini ialah rincian harta kekayaan dari Muchtar Ali Yusuf di LHKPN.

Muchtar Ali Yusuf diketahui mempunyai 46 aset tanah dan bangunan.

Baca Juga: Makin Semangat! Inilah 6 Keuntungan yang Didapat Pegawai Honorer Setelah Diangkat Jadi ASN PPPK

Untuk harta kekayaan berupa 46 tanah dan bangunan sebesar Rp241.474.250.002.

Selain itu, Muchtar Ali Yusuf mempunyai 5 mobil, 3 motor dan 4 kapal laut.

Total harta kekayaan yang berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp3.151.450.000.

Baca Juga: Revisi UU ASN Buat Bahagia PPPK dan Honorer, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

Harta bergerak yang dilaporkan Muchtar Ali Yusuf di LHKPN mencapai Rp450.000.000.

Harta kekayaan selanjutnya dari surat berharga dengan nilai sebesar Rp18.422.000.000.

Bahkan, harta kekayaan berupa kas dan setara kas milik Muchtar Ali Yusuf senilai Rp20.823.915.708.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X