Bapak Ibu Pensiunan Catat! Kini Tak Perlu Lagi Lakukan Otentikasi Tiap Saat, Cukup Lakukan di Waktu ini

photo author
Robiatul Ula, Klik Pendidikan
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 14:50 WIB
Ilustrasi bapak ibu pensiunan sedang melakukan proses verifikasi dan otentikasi di kantor Taspen.  (indonesia.go.id, Instagram @taspen diedit dengan inshot )
Ilustrasi bapak ibu pensiunan sedang melakukan proses verifikasi dan otentikasi di kantor Taspen. (indonesia.go.id, Instagram @taspen diedit dengan inshot )

KLIK PENDIDIKAN - Pencairan dana pensiunan pada tanggal 1 September tak lama lagi, sedangkan pensiunan masih harus diributkan dengan persoalan Otentikasi.

Otentikasi yang merupakan hal wajib saat proses verifikasi terkadang menjadi kendala tidak cairnya dana pensiunan.

Sebab tanpa melakukan Otentikasi proses verifikasi tidak akan bisa dilakukan dan pencairan dana pensiunan pun tersendat.

Saat melakukan Otentikasi, seringkali bapak ibu pensiunan mengalami hambatan, mulai dari kondisi pencahayaan, koneksi internet yang tidak stabil, hingga server yang sibuk.

Baca Juga: Melalui LAPOR Goes To Campus KemenPAN-RB Ajak Mahasiswa Perkuat Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Beberapa keadaan diatas mau tidak mau memaksa Pensiunan untuk melakukan Otentikasi secara manual di kantor Taspen.

Apabila setiap saat harus melakukan Otentikasi secara manual pastinya cukup melelahkan bukan?

Maka dari itu PT Taspen memberikan kemudahan bagi Bapak ibu pensiunan agar tak perlu melakukan Otentikasi tiap saat, namun hanya di beberapa waktu yang ditentukan saja.

Waktu-waktu untuk melakukan otentikasi bagi bapak ibu pensiunan ini disesuaikan dengan status dari bapak ibu pensiunan sendiri.

Baca Juga: SE Mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Kementerian Agama untuk Mendukung KTT ASEAN ke 43

Yakni apabila bapak ibu pensiunan berstatus sebagai penerima dana veteran, maka cukup lakukan Otentikasi selama 12 kali dalam setahun, artinya hal ini hanya dilakukan setiap bulan.

Sementara bagi bapak ibu pensiunan yang berstatus sebagai penerima dana pensiun sendiri, yatim, atau janda yang tidak memiliki ahli waris lainnya, cukup melakukan Otentikasi dua bulan sekali.

Dan yang terakhir bagi bapak ibu pensiunan yang berstatus sebagai penerima pensiun dengan ahli waris maka cukup lakukan Otentikasi tiga bulan sekali.

Baca Juga: Inilah 3 Hal yang Dapat Menghambat PT Taspen Cairkan Gaji Rutin Bulanan Kepada Pensiunan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Robiatul Ula

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X