Sri Mulyani Bongkar Nilai Anggaran Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Mulai Pusat Hingga Daerah

photo author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:24 WIB
Sri Mulyani Bongkar Anggaran Kenaikan Gaji PNS (djpb.kemenkeu.go.id)
Sri Mulyani Bongkar Anggaran Kenaikan Gaji PNS (djpb.kemenkeu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Usai Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan pada 16 Agustus 2023 melalui sidang Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga membongkar anggaran dana yang disiapkan oleh pemerintah.

Selaku Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan anggaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri adalah senilai Rp 52 triliun.

Anggaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan itu disebut oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan setelah melalui proses perhitungan naiknya gaji PNS dan TNI/Polri sekitar 8 persen dan pensiunan menerima kenaikan 12 persen.

Baca Juga: Pernah Menjabat Sebagai Staf Infrastruktur Telkom, Segini Harta Kekayaan Bupati Terkaya Riza Herdavid

Anggaran kenaikn gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar Rp52 triliun tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Anggaran 2024 di DJP, Jakarta.

"Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri sekitar 8 persen, sedangkan pensiunan menerima kenaikan 12 persen. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Total anggarannya Rp 52 triliun," sebut Sri Mulyani pada 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS tersebut tentunya membawa kebahagiaan ditengah tingginya bahan pokok saat ini terlebih lagi setelah empat tahun tidak mengalami kenaikan gaji sejak 2019 yang silam.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengungkakan kenaikan gaji tersebut dialokasikan bagi ASN pusat senilai Rp 9,4 triliun, sedangkan untuk ASN daerah dialokasikan senilai Rp25,8 triliun dengan masing-masing persentase kenaikan 8 persen.

Baca Juga: Resmi Seleksi CPNS 2023 Mulai Dibuka Bulan September: Manfaatkan Peluang Ini! Intip Syarat Pendaftarannya

Sementara untuk alokasi anggaran kenaikan gaji pensiunan PNS yang naik 12 persen itu, Sri Mulyani menyampaikan dialokasikan sekitar Rp 7 triliun

Sri Mulyani juga mengatakn kenaikan gaji tersebut juga akan diumumkan oleh Kementerian dan Lembaga masing-masing ASN (aparatur sipil negara) bekerja.

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dilakukan demi tercapainya reformasi birokrasi dan transformasi dapat berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan, Begini Tanggapan Anggota DPR RI Guspardi Gaus

"Demi mengupayakan supaya pelaksanaan transformasi bisa berjalan dengan efektif sehingga reformasi birokrasi harus terus diperkuat untuk mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," sebut Presiden Jokowi.

Demikianlah, anggaran dana yang telah dipersiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan yang nilainya disampaikan oleh Sri Mulyani mencapai Rp52 triiun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Paulin Aswita Theresia Bagariang

Sumber: YouTube DPR RI, Konfrensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X