Sinyal dari Sri Mulyani Sudah Diresmikan, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Segini

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:52 WIB
Ilustrasi - Pemaparan Sri Mulyani,Sebelum Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji. (setkab.go.id)
Ilustrasi - Pemaparan Sri Mulyani,Sebelum Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji. (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Sebelum Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani terlebih dahulu memberi sinyal.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan memberi sebuah sinyal yang membuat para PNS cemas menantikan hari itu tiba.

Sinyal yang dipaparkan Sri Mulyani adalah akan ada kenaikan gaji PNS yang nantinya diumumkan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Harta Kekayaan Herman Deru Gubernur Sumsel, Punya 6 Bidang Tanah Ratusan Miliar serta Tak Punya Hutang

Dengan kata lain, sebelum Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji, Sri Mulyani terlebih dahulu memberi sinyal tersebut usai menghadiri rapat di Jakarta.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agutus," ujar Sri Mulyani, dikutip Klik Pendidikan dari Antara pada Kamis, 17 Agustus 2023.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," tegasnya.

Baca Juga: Wahai Pensiunan PNS Aktif, PT TASPEN Transfer Gaji Bulan September Usai Kenaikan Gaji 12 Persen, Jadi Segini?

Pemaparan yang diberikan Sri Mulyani tersebut, tentu membuat para PNS harap-harap cemas menantikan tanggal 16 Agustus 2023 tiba.

Dan tentunya bukan hanya PNS saja yang merasakan hal tersebut.

Sudah pasti seluruh PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan ikut menantikan tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Pimpin Daerah Dengan Kemiskinan Terendah SeJawa Barat, Segini Harta Kekayaan Mohammad Idris, Walikota Depok

Dan saat tanggal itu tiba, Di Gedung DPR/MPR Presiden Jokowi akhirnya menyampaikan pidato RUU APBN 2024.

Dalam penyampaiannya tersebut, Presiden Jokowi menyebutkan gaji naik untuk ASN, TNI, Polri sebesar 8 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X