Harta Kekayaan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Kaya Belasan Aset Tanah dan Bangunan di Beberapa Lokasi

photo author
Donna Evita Hafidi, Klik Pendidikan
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 21:15 WIB
Inilah Harta Kekayaan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Bersih dari Hutang dan Menjadi Juragan Tanah (Kolase foto banyuwangikab.go.id diedit dengan Canva)
Inilah Harta Kekayaan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Bersih dari Hutang dan Menjadi Juragan Tanah (Kolase foto banyuwangikab.go.id diedit dengan Canva)

- Aset tanah yang memiliki luas 56 m2 seharga Rp97.000.000 berada di wilayah Banyuwangi

- Aset tanah yang memiliki luas 944 m2 seharga Rp545.000.000 berada di wilayah Banyuwangi

- Aset tanah yang memiliki luas 5051 m2 seharga Rp810.000.000 berada di wilayah Banyuwangi

- Aset tanah yang memiliki luas 362 m2 seharga Rp235.000.000 berada di wilayah Banyuwangi

- Aset tanah yang memiliki luas 477 m2 seharga Rp120.000.000 berada di wilayah Bekasi

- Aset tanah yang memiliki luas 147 m2 seharga Rp157.000.000 berada di wilayah Banyuwangi

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji PNS Golongan I dan II Setelah Ditambah 8 Persen, Nominalnya Bikin Dompet Gendut

- Aset tanah dan bangunan yang memiliki luas 569 m2/300 m2 seharga Rp1.330.000.000 berada di wilayah Jakarta Timur

- Aset tanah dan bangunan yang memiliki luas 265 m2/216 m2 seharga Rp1.080.000.000 berada di wilayah Jakarta Timur

- Aset tanah dan bangunan yang memiliki luas 587 m2/220 m2 seharga Rp233.000.000 berada di wilayah Banyuwangi

- Aset tanah yang memiliki luas 1500 m2 seharga Rp235.000.000 berada di wilayah Banyuwangi

Bupati Banyuwangi diketahui memiliki harta kekayaan berupa mobil Toyota Alphard keluaran 2010 bernilai Rp170.000.000.

Dibawah ini adalah penjabaran lengkap harta kekayaan Bupati Banyuwangi selain jenis aset kendaraan dan aset tanah bangunan:

- Harta bergerak lainnya bernilai Rp146.350.000

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Presiden Resmi Naikkan Gaji PNS TNI dan Polri Sebesar 8 Persen, untuk Pensiunan 12 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X