BESOK! Jelang Pengumuman Kenaikan GAJI PNS 16 Agustus 2023 Oleh Presiden Jokowi, BIKIN PNS KETAR KETIR

photo author
Fahrir Anwar, Klik Pendidikan
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:03 WIB
Ilustrasi - Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 (dok/BPMI Setpres)
Ilustrasi - Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 (dok/BPMI Setpres)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah dijadwalkan akan mengumumkan terkait kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023.

Pada 16 Agustus 2023, pemerintah melalui Presiden Jokowi akan mengumumkan terkait kenaikan gaji PNS.

Kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil pada 16 Agustus 2023 itu akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: BKN Resmi Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS 58, 60 dan 65 Tahun! Bisa Dapat HAK Pensiun PNS Tapi Ada Syaratnya

Pengumuman kenaikan gaji pada 16 Agustus 2023 tersebut menjadi kabar gembira bagi para PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Selain kenaikan gaji untuk PNS yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 itu, juga diperuntukkan bagi prajurit TNI dan anggota Polri serta Pensiunan.

Terkait hal ini yakni kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan itu telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Seleksi CPNS Tahun 2023 Siap Digelar! Ini Tahapan dan Materi Tes Seleksi CPNS 2023, Bocoran Resmi dari BKN

Menkeu mengatakan bahwa, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan keputusan besaran kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan.

Kenaikan gaji tersebut akan diumumkan Presiden Jokowi pada pidato penyampaian RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan.

Pidato penyampaian RUU APBN 2024 dari Presiden Jokowi itu akan digelar di Kompleks Parlemen DPR MPR Senayan, Jakarta pada 16 Agustus 2023.

Baca Juga: KEMENAG Buka 4.125 Formasi Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Sudah Dapat RESTU dari MENPAN-RB, Ini Rinciannya

Namun sebelum itu, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di waktu dan tempat yang sama.

Sementara terkait pengumuman kenaikan gaji ASN dalam hal ini PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu diterangkan oleh Menkeu Sri Mulayni pada 30 Mei 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahrir Anwar

Sumber: ditpolairud.kepri.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X