Kejutan Sebelum Kenaikan Gaji, Sri Mulyani Berikan Uang Ini kepada PNS dan TNI

photo author
Nur Aini, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 19:17 WIB
Ilustrasi - uang makan yang diberikan Sri Mulyani kepada PNS dan TNI. (freepik/drobotdean)
Ilustrasi - uang makan yang diberikan Sri Mulyani kepada PNS dan TNI. (freepik/drobotdean)

KLIK PENDIDIKAN - Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan segera diumumkan oleh Jokowi.

Pengumuman kenaikan gaji tersebut akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 bersamaan dengan pembacaan RUU APBN.

Namun sebelum melaksanakan pengumuman kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan tersebut Sri Mulyani berikan uang ini kepada PNS dan TNI.

Baca Juga: Inilah Gaji Pensiunan Pada Bulan September 2023 Setelah Pengumuman Kenaikan Gaji Oleh Presiden Jokowi

Uang yang dimaksud yaitu adalah uang makan/lauk pauk yang dikhususkan bagi TNI dan PNS yang aktif bekerja.

Uang makan/lauk pauk tersebut sudah diatur dan disahkan oleh pemerintah dalam PMK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran 2024.

Uang makan/lauk pauk yang diberikan kepada PNS nominalnya akan beda-beda sesuai dengan golongannya masing-masing.

Baca Juga: INFO Rekrutmen CASN Tahun 2023! KEMENAG Buka Formasi Seleksi PPPK Lebih Banyak dari CPNS, Segini Jumlahnya

Untuk lebih jelasnya nominal uang makan/lauk pauk yang akan diberikan oleh Sri Mulyani kepada para TNI dan PNS yaitu sebagai berikut:

1. PNS golongan I dan II Rp35.000

2. PNS golongan III Rp37.000

3. PNS golongan IV Rp41.000

4. TNI dengan nominal Rp60.000.

Nominal yang disebutkan di atas adalah jumlah anggaran yang akan diberikan setiap harinya, yang kemudian dikalikan dengan jumlah hari kerja dalam sebulan.

Baca Juga: HONORER, PNS dan PPPK Mendapatkan KABAR BAHAGIA Langsung dari Kemenpan RB: Simak Ulasannya Berikut ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X