KLIK PENDIDIKAN - Hari ini tepat 8 hari menjelang putusan kenaikan gaji PNS. Bulan September nanti, golongan ini akan dapat nominal terbesar saat gajian.
16 Agustus 2023 adalah jadwal putusan kenaikan gaji PNS. Meski belum ada hasil pasti, tapi bulan September nanti golongan ini akan dapat gajian dengan jumlah paling besar di antara yang lainnya.
Sebelum ada kepastian tentang kenaikan gaji, nominal gajian PNS bulan September nanti akan tetap mengikuti aturan yang saat ini masih berlaku.
Mengingat kabar kenaikan gaji PNS yang akan disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus nanti juga tidak bisa langsung dilaksanakan.
Karena keputusan itu juga masuk dalam rancangan UU APBN 2024.
Maka artinya, jika besok disetujui dan disahkan tetap saja akan berlaku per 1 Januari 2024 nanti.
Sehingga untuk gajian bulan September, nominal yang akan diterima PNS tetap sama. Karena belum termasuk pada ranah kenaikan gaji yang dimaksud.
Ada golongan tertentu yang akan menerima nominal lebih besar. Bahkan paling besar dibandingkan dengan yang lain.
Memangnya berapa sih besaran gajian PNS bulan September nanti? Golongan mana pula yang akan mendapat jumlah paling besar?
Besaran gaji yang akan diberikan masih mengikuti PP nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.
Berikut ini besarannya sesuai dengan golongan masing-masing:
Baca Juga: PT Taspen Akan Berikan Dana 4 Juta Rupiah Perbulan, Jika Pensiunan Mempunyai Hal Ini...
Golongan I a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800