8 Hari Jelang Putusan Kenaikan Gaji, PNS Golongan Ini Dapat Nominal Paling Besar Saat Gajian September Nanti

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:04 WIB
8 hari jelang putusan kenaikan gaji, PNS golongan ini dapat nominal terbesar saat gajian September. (Instagram/@korpri_indonesia)
8 hari jelang putusan kenaikan gaji, PNS golongan ini dapat nominal terbesar saat gajian September. (Instagram/@korpri_indonesia)


KLIK PENDIDIKAN
- Hari ini tepat 8 hari menjelang putusan kenaikan gaji PNS. Bulan September nanti, golongan ini akan dapat nominal terbesar saat gajian.

16 Agustus 2023 adalah jadwal putusan kenaikan gaji PNS. Meski belum ada hasil pasti, tapi bulan September nanti golongan ini akan dapat gajian dengan jumlah paling besar di antara yang lainnya.

Sebelum ada kepastian tentang kenaikan gaji, nominal gajian PNS bulan September nanti akan tetap mengikuti aturan yang saat ini masih berlaku.

Mengingat kabar kenaikan gaji PNS yang akan disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus nanti juga tidak bisa langsung dilaksanakan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Jadwal Putusan Kenaikan Gaji PNS, Segini Gaji yang akan Ditransfer Taspen ke Pensiunan

Karena keputusan itu juga masuk dalam rancangan UU APBN 2024.

Maka artinya, jika besok disetujui dan disahkan tetap saja akan berlaku per 1 Januari 2024 nanti.

Sehingga untuk gajian bulan September, nominal yang akan diterima PNS tetap sama. Karena belum termasuk pada ranah kenaikan gaji yang dimaksud.

Ada golongan tertentu yang akan menerima nominal lebih besar. Bahkan paling besar dibandingkan dengan yang lain.

Baca Juga: H-8 PUTUSAN KENAIKAN GAJI ASN, HONORER, PNS HINGGA PENSIUNAN DAPAT KABAR GEMBIRA DI BULAN AGUSTUS INI

Memangnya berapa sih besaran gajian PNS bulan September nanti? Golongan mana pula yang akan mendapat jumlah paling besar?

Besaran gaji yang akan diberikan masih mengikuti PP nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.

Berikut ini besarannya sesuai dengan golongan masing-masing:

Baca Juga: PT Taspen Akan Berikan Dana 4 Juta Rupiah Perbulan, Jika Pensiunan Mempunyai Hal Ini...

Golongan I a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X