Sri Mulyani Sebut Jadwal Putusan Kenaikan Gaji PNS, Segini Gaji yang akan Ditransfer Taspen ke Pensiunan

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Sri Mulyani sebut jadwal putusan kenaikan gaji PNS, segini besaran gaji dari Taspen untuk pensiunan. (YouTube/DPR RI)
Sri Mulyani sebut jadwal putusan kenaikan gaji PNS, segini besaran gaji dari Taspen untuk pensiunan. (YouTube/DPR RI)

Begitu juga dengan para pensiunan yang juga turut menanti kenaikan jumlah transferan dari Taspen setiap bulannya.

Semoga saja 16 Agustus 2023 nanti ada kabar gembira untuk kita semua ya, Bapak Ibu.

Jika putusan tersebut benar-benar disahkan, kenaikan gaji baru akan dilakukan pada tahun 2024 nanti.

Sementara itu, nominal yang akan diberikan pada bulan September hingga Desember nanti masih sama.

Baca Juga: Bikin Heboh! Polisi Buka Suara Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Yaitu sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2019 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil dan janda/dudanya.

Berikut ini besaran yang akan dikirim Taspen untuk pensiunan dari bulan September hingga Desember nanti setiap bulannya.

Golongan I-a sampai I-d: Rp1.560.800 - Rp2.O14.900

Golongan II-a sampai II-d: Rp1.560.800 - Rp2.865.000

Golongan III-a sampai III-d: Rp1.560.800 - Rp3.597.800

Golongan IV-a sampai IV-e: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: ANTARA, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X