Golongan 3D mulai Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000
Besaran gaji untuk golongan 4
Golongan 4A mulai Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000
Golongan 4B mulai Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500
Golongan 4C mulai Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900
Golongan 4D mulai Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700
Golongan 4E mulai Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar pada tanggal 19 Mei 2023 lalu bahwa kenaikan gaji akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Mari tunggu pengumuman resmi kenaikan gaji PNS yang akan disampaikan oleh Jokowi pada 8 hari mendatang.***