GAJI PNS NAIK AGUSTUS! Besaran Kenaikan Tembus 7 Persen Diusulkan DPR, Cek Nominal Gaji di Sini!

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:36 WIB
Keputusan kenaikan gaji PNS diumumkan sebentar lagi. DPR mengusulkan gaji PNS naik 7 persen. Berikut nominal gaji yang telah disahkan! (menpan.go.id)
Keputusan kenaikan gaji PNS diumumkan sebentar lagi. DPR mengusulkan gaji PNS naik 7 persen. Berikut nominal gaji yang telah disahkan! (menpan.go.id)

Golongan 3D mulai Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000

Baca Juga: Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang Viral Pakai Pamer Barang Mewah, Ternyata Segini Hartanya

Besaran gaji untuk golongan 4

Golongan 4A mulai Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000

Golongan 4B mulai Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500

Golongan 4C mulai Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900

Golongan 4D mulai Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700

Golongan 4E mulai Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar pada tanggal 19 Mei 2023 lalu bahwa kenaikan gaji akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Mari tunggu pengumuman resmi kenaikan gaji PNS yang akan disampaikan oleh Jokowi pada 8 hari mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: DPR RI, Kemenkeu RI, PP Nomor 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X