GAJI PNS NAIK AGUSTUS! Besaran Kenaikan Tembus 7 Persen Diusulkan DPR, Cek Nominal Gaji di Sini!

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:36 WIB
Keputusan kenaikan gaji PNS diumumkan sebentar lagi. DPR mengusulkan gaji PNS naik 7 persen. Berikut nominal gaji yang telah disahkan! (menpan.go.id)
Keputusan kenaikan gaji PNS diumumkan sebentar lagi. DPR mengusulkan gaji PNS naik 7 persen. Berikut nominal gaji yang telah disahkan! (menpan.go.id)

Besaran gaji untuk golongan 1

Golongan 1A mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800

Golongan 1B mulai Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900

Golongan 1C mulai Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500

Golongan 1D mulai Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500

Baca Juga: Mahasiswa KKN UINSA Meriahkan Pesta Literasi di Rumah Baca Cahaya Probolinggo, Simak Berita Selengkapnya

Besaran gaji untuk golongan 2

Golongan 2A mulai Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600

Golongan 2B mulai Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300

Golongan 2C mulai Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000

Golongan 2D mulai Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000

Besaran gaji untuk golongan 3

Golongan 3A mulai Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400

Golongan 3B mulai Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600

Golongan 3C mulai Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: DPR RI, Kemenkeu RI, PP Nomor 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X