Pimpin Kota Miskin, Bupati Terkaya di Provinsi Banten Ini Punya Ratusan Tanah Bangunan, Hartanya Capai ...

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:40 WIB
Pimpin Kota Miskin, Bupati Terkaya di Provinsi Banten Ini Punya Ratusan Tanah Bangunan (instagram irnadimyati)
Pimpin Kota Miskin, Bupati Terkaya di Provinsi Banten Ini Punya Ratusan Tanah Bangunan (instagram irnadimyati)

KLIK PENDIDIKAN - Pimpin Kota Miskin, Bupati terkaya di Provinsi Banten ini Punya Ratusan Tanah bangunan.

Irna Narulita adalah salah satu bupati terkaya di Provinsi Banten meski menjabat di kota miskin alias tertinggal yakni Pandeglang.

Sebagai informasi, Pandeglang saat ini menempati peringkat pertama sebagai kabupaten/kota termiskin di Provinsi Banten.

Baca Juga: Harta Kekayaan Bikin Syok! Inilah 10 Kepala Daerah Terkaya di Jawa Timur, Nomor 1 Bisa Rebahan di Australia

Dikutip dari Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, pada tahun 2022 lalu penduduk miskin di Pandeglang mencapai 9,32 persen.

Namun meski memimpin daerah tertinggal, Irna Narulita menjadi bupati terkaya di Banten menurut data LHKPN.

Pada laporan LHKPN tahun 2016 lalu, jumlah harta kekayaan Irna Narulita mencapai Rp38.984.635.782.

Baca Juga: JOMPLANG BANGET, BERIKUT JUMLAH HARTA KEKAYAAN 9 PEMIMPIN DAERAH DI PROVINSI BALI DI LHKPN TAHUN 2023

Namun pada tahun berikutnya 2017 dan 2018 kekayaan Irna Narulita mendapatkan penurunan.

Pada 2017 kekayaannya menurun menjadi Rp37.009.326.583, sementara pada 2018 menurun kembali menjadi Rp36.137.084.016.

Namun pada 2019 kekayaan Irna Narulita mendapatkan lonjakan yang sangat tajam menjadi Rp49.233.803.119.

Baca Juga: DERETAN 5 MENTERI TERKAYA 2023 KABINET JOKOWI! HARTA KEKAYAAN DI LHKPN GAK HABIS 7 TURUNAN, TAPI HUTANGNYA...

Selanjutnya pada 2020 kekayaannya kembali mendapat sedikit penurunan menjadi Rp48.679.633.997.

Setahun kemudian pada 2021 jumlah kekayaan Irna kembali naik drastis hingga mencapai Rp62.204.715.517.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X