Hari Penting Bagi Pensiunan dan PNS Aktif Bulan Agustus 2023, Ada Pencairan Hingga Pengumuman Kenaikan Gaji

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Minggu, 23 Juli 2023 | 10:15 WIB
Hari Penting Bagi Pensiunan dan PNS Aktif Bulan Agustus 2023, Ada Pencairan Hingga Pengumuman Kenaikan Gaji (ppid.bengkaliskab.go.id diedit dengan Photopea)
Hari Penting Bagi Pensiunan dan PNS Aktif Bulan Agustus 2023, Ada Pencairan Hingga Pengumuman Kenaikan Gaji (ppid.bengkaliskab.go.id diedit dengan Photopea)

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Jokowi akan mengumumkan perihal kejelasan kenaikan gaji pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Perihal kenaikan gaji, Sri Mulyani memang telah mewacanakan hal ini bersama dengan Menpan RB, DPR-RI hingga Presiden sejak jauh-jauh hari.

Baca Juga: HORE…PPPK TERIMA UANG PENSIUN PLUS 0 PERSEN PAJAK, Begini Skema Dan Jumlah Dana Yang Dibayar

Setelah melalui serangkaian proses pertimbangan dan perhitungan yang matang, Sri Mulyani, secara resmi mengumumkan tanggal kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus," kata Sri Mulyani dikutip Klik Pendidikan dari Antara, Minggu 23 Juli 2023.

Sri Mulyani mengatakan wacana ini masih dihitung secara serius detail kenaikan gaji PNS dan juga TNI dan Polri.

Baca Juga: Siap-siap Masuk Rekening, Pensiunan PNS akan Terima Transferan Gaji dari PT Taspen Rp4 Juta dengan Syarat ...

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan,” sambungnya.

Kenaikan gajI bagi para PNS  ini sangat dinantikan oleh mereka karena gaji yang diberikan sebelumnya belum cukup karena harga pokok yang semakin naik.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi sendiri juga sangat memahami pentingnya kenaikan gaji ini, terutama untuk wilayah Jabodetabek yang memiliki tingkat pengeluaran tinggi.

Baca Juga: DISAHKAN SRI MULYANI, Transferan Rp222 Juta Per Tahun akan Masuk Rekening PNS, Simak Syarat dan Ketentuannya

Pengumuman resmi kenaikan gaji ASN dan pensiunan akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X